Bukalapak Logo

Aturan Penggunaan

Pendahuluan

PT BUKALAPAK.COM Tbk (selanjutnya disebut “Bukalapak”) adalah suatu perseroan terbatas yang salah satu jenis usahanya bergerak di bidang jasa portal web. Bukalapak dalam hal ini menyediakan Platform perdagangan elektronik (e-commerce) di mana Pengguna dapat melakukan transaksi jual-beli barang dan menggunakan berbagai fitur serta layanan yang tersedia. Setiap pihak yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat mengakses Platform Bukalapak untuk kemudian membeli produk virtual, menggunakan fitur/layanan, atau hanya sekadar mengakses/mengunjungi Platform Bukalapak. Sebagai penunjang bisnis dan penyedia Platform Digital, Bukalapak menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para Pengguna.

Aturan Penggunaan ini merupakan perjanjian ataupun kesepakatan antara Bukalapak dan Pengguna (sebagaimana didefinisikan di bawah) yang mengatur penggunaan seluruh layanan yang terdapat pada Platform Bukalapak yang berlaku terhadap seluruh Pengguna dan terhadap setiap Pihak yang menyampaikan permintaan atau informasi kepada Bukalapak.

DENGAN MENGAKSES ATAU MENGGUNAKAN LAYANAN BUKALAPAK, ANDA MENYETUJUI UNTUK MEMATUHI ATURAN PENGGUNAAN INI. APABILA ANDA TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN UNTUK ATAU MELANGGAR KETENTUAN DALAM MENGAKSES MAUPUN MENGGUNAKAN LAYANAN BUKALAPAK, KAMI BERHAK MENGHENTIKAN AKSES ATAU PENGGUNAAN LAYANAN BUKALAPAK OLEH ANDA.

Komunikasi dan Pemberitahuan

Anda setuju untuk menerima pemberitahuan maupun komunikasi dalam bentuk apapun sehubungan dengan Platform Bukalapak kami dan penyediaan Layanan. Anda mengakui, memahami, dan setuju bahwa setiap pengiriman pemberitahuan maupun komunikasi oleh kami kepada Anda telah memenuhi seluruh persyaratan hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Definisi

Dalam Aturan Penggunaan ini, sepanjang tidak ditentukan lain, istilah-istilah di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut:

  1. Akun adalah akun pribadi atau organisasi Pengguna Terdaftar yang unik dengan kredensial akses terkait, yang dibuat untuk tujuan penggunaan Layanan yang mana paling sedikit terdiri dari username, password, nomor telepon, dan email yang wajib diisi oleh Pengguna Terdaftar.

  2. Aturan Penggunaan adalah perjanjian antara Pengguna dan Bukalapak yang berisi seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Pengguna dan Bukalapak, serta tata cara penggunaan sistem layanan Bukalapak.

  3. BukaBantuan merupakan layanan yang disediakan oleh Bukalapak untuk memfasilitasi penyelesaian masalah termasuk namun tidak terbatas pada masalah transaksi, Hak Kekayaan Intelektual, pelaporan pelanggaran produk, informasi yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku dan lain-lain.

  4. BukaDompet adalah suatu bentuk dompet virtual yang dimiliki setiap Pengguna Terdaftar yang berfungsi untuk menyimpan dana hasil pengembalian transaksi (refund).

  5. Data / Informasi Pribadi adalah data terkait dengan Pengguna yang dapat teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui sistem Elektronik dan/atau non elektronik.

  6. Layanan adalah secara kolektif: (i) Platform Bukalapak; (ii) konten, fitur, layanan, dan fungsi apa pun yang tersedia di atau melalui Platform oleh atau atas nama Bukalapak, termasuk Layanan Partner; dan pemberitahuan email, tombol, widget, dan iklan termasuk kerjasama Bukalapak dengan pihak ketiga untuk pengembangan aplikasi dan pengembangan kegiatan usaha Bukalapak.

  7. Pengguna adalah pihak (terdaftar/tidak terdaftar) yang mengakses Platform Bukalapak, termasuk namun tidak terbatas pada Pembeli , mitra, user offline, klien yang mana wajib mematuhi Aturan Penggunaan Bukalapak beserta ketentuan-ketentuan lain termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi Bukalapak.

  8. Pengguna Terdaftar adalah setiap Pengguna yang telah memiliki Akun terdaftar untuk mengakses dan/atau menggunakan Layanan.

  9. Pembeli adalah Pengguna Terdaftar atau tidak terdaftar yang melakukan pembelian Barang yang dijual di Platform Bukalapak serta wajib mematuhi Aturan Penggunaan Bukalapak beserta ketentuan-ketentuan lain termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi Bukalapak.

  10. Platform Bukalapak adalah situs resmi www.bukalapak.com dan seluruh microsite resmi beserta aplikasi resmi Bukalapak (berbasis Android dan iOS) yang dapat diakses melalui perangkat komputer dan/atau perangkat seluler Pengguna termasuk Afiliasi, pihak ketiga yang bekerjasama dengan Bukalapak.

  11. Platform Distribusi Aplikasi yaitu layanan resmi yang dikembangkan dan dikelola oleh:
    a. Apple Inc (dengan merek dagang “App Store”, untuk pengguna yang menggunakan perangkat iOS); dan/atau
    b.Google LLC (dengan merek dagang “Google Play” untuk pengguna yang menggunakan perangkat Android); dan/atau
    c.Platform Distribusi Aplikasi resmi lainnya yang dapat digunakan oleh Pengguna layanan untuk menjelajah dan mengunduh aplikasi yang tersedia di platform tersebut.

  12. Otentikasi 2 Langkah adalah fitur keamanan untuk akun pada saat login. Pengguna akan menerima kode otentikasi yang harus dimasukkan ketika login menggunakan device yang belum tervalidasi. Tujuan dari Otentikasi 2 Langkah ini adalah untuk menjaga keamanan akun dari pembajakan dan penyalahgunaan akun oleh pihak lain.

  13. Saldo adalah jumlah dana pada akun Pengguna setelah semua transaksi dan operasi perdagangan dihitung, termasuk untuk operasi non perdagangan, yakni Penambahan Dana dan Penarikan Dana.

  14. Afiliasi adalah hubungan antara perusahaan dengan pihak yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan, dikendalikan, atau di bawah satu pengendalian dari perusahaan tersebut.

  15. Akun Non-Aktif adalah Pengguna yang memiliki Akun yang tidak menggunakan Layanan secara aktif dalam 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari terakhir dan memiliki mutasi Saldo Bukalapak.

  16. Biaya Layanan Akun Non-Aktif adalah biaya yang dipotong dari sisa Saldo Bukalapak yang dibebankan kepada Pengguna dengan status Akun Non-Aktif sebagaimana diatur secara lebih lanjut di bawah ini.

Layanan

  1. Platform
    a. Bukalapak mengelola dan menyediakan Platform bagi Pengguna untuk melakukan pembelian produk virtual yang sesuai dengan Aturan Penggunaan Bukalapak dengan alamat Situs www.bukalapak.com dan seluruh microsite beserta aplikasi Bukalapak (berbasis Android dan iOS) yang dapat diakses melalui perangkat komputer dan/atau perangkat seluler Pengguna.
    b. Bukalapak bekerja sama dengan platform lainnya untuk menyediakan produk virtual berikut:
    i. Lapakgaming.com dan Itemku.com untuk produk Top Up Game
    ii. BMoney untuk produk Emas Digital
    c. Bukalapak dapat atau tidak dapat melakukan penyaringan awal terhadap Pengguna atau konten atau informasi yang diunggah oleh Pengguna di Platform Bukalapak, sehingga Bukalapak berhak untuk menghapus setiap konten atau informasi yang diunggah oleh Pengguna di Platform Bukalapak apabila dianggap perlu dari waktu ke waktu. Keputusan Bukalapak merupakan keputusan mutlak yang tidak dapat diubah/digugat oleh Pengguna.

  2. Sistem Pembayaran
    Bukalapak bekerja sama dengan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (Bank dan Non-Bank) resmi yang diawasi oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menyediakan sistem pembayaran guna memudahkan dan mengamankan setiap transaksi yang berlangsung di Platform Bukalapak. Metode pembayaran yang tersedia bergantung pada jenis transaksi produk yang dilakukan.
    a. Metode pembayaran transaksi produk Pulsa, Paket Data, Listrik Prabayar, dan E-Wallet menggunakan QRIS.
    b. Metode pembayaran transaksi produk Top Up Game:
    i. Transfer Bank
    ii. Virtual Account
    iii. In-store Payment (Gerai Offline Payment)
    iv. Internet Banking
    v. Direct Debit
    vi. Uang Elektronik
    vii. Kartu Kredit
    viii. Lapakgaming Coins
    c. Metode pembayaran transaksi produk Emas Digital menggunakan Virtual Account.

  3. BukaBantuan
    a. BukaBantuan merupakan layanan yang disediakan oleh Bukalapak untuk memfasilitasi penyelesaian masalah termasuk namun tidak terbatas pada masalah transaksi, pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, pelaporan pelanggaran produk, dan lain-lain.
    b. Melalui layanan BukaBantuan, Pengguna dapat menanyakan dan mengajukan keluhan mengenai segala hal terkait dengan transaksi di Bukalapak yang berhubungan dengan Fitur/Produk, cara pembayaran, dan lain-lain.
    c. Melalui layanan BukaBantuan, Pengguna dapat langsung menghubungi Customer Service Bukalapak untuk mendapatkan kebutuhan informasi dan menyelesaikan permasalahan yang dialami, baik terkait permasalahan transaksi maupun yang selain permasalahan transaksi.

  4. Otentikasi 2 Langkah dan Kode Otentikasi
    Bukalapak menyediakan fitur/layanan keamanan tambahan yaitu otentikasi 2 langkah di mana Pengguna akan dikirimkan kode otentikasi yang bersifat rahasia sebagaimana dijelaskan dalam Pengguna, Akun, Keamanan, dan Password poin 5. Untuk menghindari penyalahgunaan akun, Pengguna DILARANG memberikan atau menginformasikan kode otentikasi kepada pihak lain, termasuk namun tidak terbatas pada pihak Bukalapak.

  5. Saldo
    BukaDompet merupakan sarana penampung dana yang disediakan oleh Bukalapak kepada setiap Pengguna Terdaftar. BukaDompet dapat menyimpan dana hasil penjualan (remit), dana hasil pengembalian transaksi (refund), dan dana pembayaran transaksi.

    Informasi terkait saldo BukaDompet terdapat di halaman Akun yang menampilan jumlah saldo saat ini dan menu untuk mencairkan saldo ke rekening bank.

Pengguna, Akun, Keamanan, dan Password

Tanpa mengesampingkan ketentuan terkait berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pengguna wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut dalam mengakses dan/atau menggunakan Layanan Bukalapak, antara lain:

  1. Pengguna wajib berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah dan tidak berada di bawah perwalian maupun pengampuan, dan Pengguna berdasarkan hukum memiliki kapasitas dan berhak untuk mengikatkan diri pada Aturan Penggunaan ini. Pengguna yang belum genap berusia 18 tahun wajib memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali untuk menggunakan dan/atau mengakses layanan di Platform Bukalapak dan bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul terkait penggunaan layanan di Platform Bukalapak.

  2. Pengguna wajib membaca, memahami serta mengikuti semua ketentuan yang diatur dalam Aturan Penggunaan ini.

  3. Pengguna yang memiliki akun di Platform Bukalapak, wajib mengisi data pribadi secara lengkap sesuai dengan identitas pribadinya di halaman profil Bukalapak.

  4. Pengguna wajib menyampaikan informasi yang benar, jelas, jujur, tepat, lengkap dan terbaru dari diri Pengguna dalam rangka penggunaan Platform Bukalapak dari waktu ke waktu.

  5. Pengguna wajib memahami bahwa detail informasi akun milik Pengguna adalah rahasia, dan karenanya Pengguna tidak akan mengungkapkan detail informasi akun Pengguna kepada Pihak Ketiga mana pun, termasuk password rahasia berupa kode otentikasi yang dikirimkan melalui SMS atau whatsapp ke nomor telepon terdaftar Pengguna setiap kali ada percobaan log-in ke Akun Pengguna. Bukalapak atau petugas Bukalapak tidak akan menanyakan password Pengguna (kecuali pada halaman di Platform Bukalapak Pengguna ketika Pengguna masuk ke Akun Bukalapak milik Pengguna melalui Platform Bukalapak pada device Pengguna). Pengguna setuju untuk menanggung setiap risiko terkait pengungkapan informasi Akun Pengguna kepada Pihak Ketiga mana pun dan bertanggung jawab penuh atas setiap konsekuensi yang berkaitan dengan hal tersebut.

  6. Bukalapak memiliki fitur keamanan tambahan yaitu otentikasi 2 langkah. Apabila Pengguna mengaktifkan fitur tersebut, maka Bukalapak akan mengirimkan kode otentikasi via SMS atau WhatsApp ke nomor handphone yang sudah terkonfirmasi sebagai nomor akun Pengguna. Kode otentikasi dikirim ketika: ada penggunaan dan/atau pencairan dana saldo BukaDompet; perubahan data di akun Pengguna seperti password, alamat email, nomor telepon, dan/atau nomor rekening. Masukkan kode otentikasi hanya pada kolom yang disediakan oleh sistem Bukalapak (situs maupun aplikasi resmi Bukalapak). Kode otentikasi tersebut bersifat rahasia dan tidak untuk diinformasikan ke pihak lain termasuk pihak yang mengatasnamakan Bukalapak.

  7. Pengguna dilarang menggunakan robot, spider, proses atau sarana untuk mengakses layanan untuk tujuan apapun, atau perangkat otomatis lainnya, termasuk namun tidak terbatas untuk memantau atau menyalin setiap bahan yang ada pada layanan di Platform Bukalapak.

  8. Pengguna dilarang mencantumkan alamat, nomor kontak, alamat email, platform, forum, dan username media sosial di foto profil, dan nama akun (username). Bukalapak dapat sewaktu-waktu melakukan tindakan terhadap pelanggaran tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.

  9. Pengguna bertanggung jawab dan wajib menjaga keamanan akun, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan email dan password milik Pengguna Terdaftar.

  10. Dalam hal Pengguna melakukan pelaporan dan/atau aduan atas layanan di Platform Bukalapak dan/atau Aturan Penggunaan, maka setiap laporan dan/atau aduan tersebut wajib disampaikan dengan itikad baik dan dengan tujuan menyelesaikan masalah.

  11. Pengguna dilarang menggunakan Platform Bukalapak untuk melanggar peraturan yang ditetapkan oleh hukum di Indonesia maupun di negara lainnya (sebagaimana relevan).

  12. Selama menggunakan dan/atau mengakses Platform Bukalapak, Pengguna dilarang keras mengunggah dan/atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apa pun yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), menyesatkan, memfitnah, atau mencemarkan nama baik, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, mengganggu ketertiban umum, meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban umum, vulgar, bersifat ancaman, kata-kata kasar atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial dan bertentangan dengan yang ditetapkan oleh kementerian atau lembaga atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bukalapak dalam hal ini berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, pemblokiran akun, dan lain-lain.

  13. Pengguna wajib bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul di kemudian hari atas informasi yang diberikannya kepada Bukalapak, termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual yaitu hak cipta, merek, paten, rahasia dagang, desain industri, dan desain tata letak sirkuit terpadu atas suatu produk.

  14. Pengguna wajib menghargai hak-hak Pengguna lainnya dengan tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak lain tanpa izin dari pihak yang bersangkutan.

  15. Pengguna dilarang mengirimkan pesan spam dalam bentuk apa pun dengan merujuk pada fitur/layanan apa pun di Platform Bukalapak untuk tujuan apa pun.

  16. Bukalapak berhak sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna untuk memblokir penggunaan sistem jika Pengguna melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Indonesia.

  17. Pengguna dilarang menggunakan logo Bukalapak pada foto profil Pengguna (avatar).

  18. Pengguna dilarang mendistribusikan virus atau teknologi lain yang dapat membahayakan Bukalapak, kepentingan dan/atau properti dari Pengguna Bukalapak, maupun instansi Pemerintah.

  19. Pengguna dilarang menggunakan Platform Bukalapak untuk tujuan yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi Bukalapak, serta dilarang memindahkan, mentransfer, atau menjual akun kepada Pengguna lain atau pihak lain dengan tujuan apa pun. Pengguna dilarang membuat akun Bukalapak dalam jumlah banyak dengan tujuan menghindari batasan pembelian, menyalahgunakan promosi, menghindari konsekuensi Aturan Penggunaan, dan/atau tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai upaya persaingan tidak sehat.

  20. Pengguna setuju untuk memastikan keluar dari akun pada akhir setiap sesi serta segera memberitahu Bukalapak jika terjadi penggunaan kata sandi atau akun Pengguna tanpa izin.

  21. Pengguna dianggap telah mengetahui seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dalam setiap transaksi di Bukalapak, dan tidak akan melakukan tindakan apa pun yang melanggar peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

  22. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terkait Aturan Penggunaan oleh Pengguna, Bukalapak berhak melakukan tindakan yang dianggap perlu termasuk namun tidak terbatas pada penonaktifan akun secara permanen, demi menjaga keamanan dan kenyamanan Pengguna lain dan Platform Bukalapak.

  23. Pengguna wajib bertanggung jawab penuh atas seluruh Konten yang Pengguna unggah, kirim melalui email, kirimkan dan/atau sediakan melalui Platform Bukalapak.

  24. Bukalapak tidak memungut biaya pendaftaran akun Bukalapak kepada Pengguna.

  25. Pengguna dengan dengan ini menyatakan bahwa Bukalapak tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode otentikasi, password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.

  26. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Bukalapak tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul akibat dari Pengguna yang tidak mengaktifkan fitur/layanan keamanan otentikasi 2 langkah.

  27. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan kode otentikasi, maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna dengan nominal yang ditentukan masing-masing penyedia jasa telekomunikasi ditambah biaya perpajakannya.

  28. Bukalapak atas kebijakannya sendiri dapat melakukan penahanan dan/atau pembekuan BukaDompet dan/atau penonaktifan akun pada Akun Non-Aktif untuk melakukan perlindungan terhadap segala risiko dan kerugian yang mungkin timbul, jika Bukalapak menyimpulkan bahwa tindakan Pengguna, terindikasi melakukan kecurangan-kecurangan atau penyalahgunaan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan Bukalapak dan/atau jika akun Pengguna diduga atau terindikasi telah diakses oleh pihak lain, berdasarkan alasan yang wajar atas pertimbangan, diskresi, dan kebijakan Bukalapak.

  29. Demi keamanan Pengguna, Bukalapak menyarankan agar Pengguna mengubah password dari waktu ke waktu secara berkala untuk menjaga kerahasiaan akun Bukalapak milik Pengguna.

  30. Pengguna menjamin bahwa identitas/data pribadi yang Pengguna daftarkan dalam pembuatan akun Bukalapak merupakan identitas/data pribadi milik Pengguna sendiri bukan milik pihak manapun.

  31. Pengguna akan senantiasa bekerja sama dengan Bukalapak untuk menyelidiki dan menentukan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan ini dengan memberikan Bukalapak (beserta pihak yang ditunjuk dan auditor independen) hak akses atas data pribadi dan/atau perangkat Pengguna yang digunakan Pengguna untuk membuka/mengakses Platform Bukalapak. Dalam hal ini, Pengguna memberikan wewenang kepada Bukalapak untuk bekerja sama dengan pihak berwenang (termasuk namun tidak terbatas pada pihak kepolisian, instansi pemerintah, penyedia jasa telekomunikasi, penyedia jasa jaringan internet, penyedia jasa data center, dan lain-lain) tanpa persetujuan terlebih dahulu kepada Pengguna.

  32. Pengguna menjamin tidak akan melakukan tindakan apapun yang dapat mempengaruhi/menurunkan/mengganggu layanan, perangkat lunak, perangkat keras, sistem, jaringan yang digunakan Pengguna lain untuk mengakses Platform Bukalapak.

  33. Pengguna menjamin tidak akan melakukan tindakan apapun yang dapat mengganggu dan/atau berdampak buruk pada Bukalapak, jaringan internet, infrastruktur atau produk Bukalapak, serta menimbulkan efek merugikan bagi keberlangsungan kegiatan usaha Bukalapak.

  34. Pengguna dilarang menggunakan layanan Bukalapak untuk menyamar/memalsukan dirinya sebagai seseorang/pihak lain secara melawan hukum untuk menyesatkan dan/atau menipu orang lain secara sengaja maupun tidak sengaja.

  35. Pengguna dilarang menggunakan Platform Bukalapak dengan tujuan mengumpulkan data pribadi Pengguna dengan tujuan melanggar Kebijakan Privasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

  36. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bukalapak. Untuk informasi Panduan Keamanan silakan klik di sini.

Transaksi

Transaksi Pembelian

  1. Transaksi Pembelian
    a. Pembeli wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yang telah ditetapkan oleh Bukalapak. Pembeli melakukan pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih oleh Pembeli.
    Pembeli memahami dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan di luar transaksi resmi Bukalapak dan/atau tanpa sepengetahuan Bukalapak (melalui jaringan pribadi, pengiriman pesan, pembelian di luar Bukalapak, dan/atau pembelian di luar tagihan yang ditagihkan Bukalapak) merupakan tanggung jawab pribadi Pembeli, dan bukan tanggung jawab dari pihak Bukalapak.

  2. Pembeli memahami dan menyetujui untuk tidak menyerahkan/memberitahukan bukti transaksi yang dilakukan di Bukalapak pada pihak lain selain pihak Bukalapak melalui saluran komunikasi resmi Bukalapak. Dalam hal tersebut, jika terjadi kerugian yang diakibatkan oleh penyerahan atau pemberitahuan bukti transaksi pada pihak lain tersebut, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing Pembeli.

  3. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa keterlambatan proses pembayaran serta biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Pembeli gunakan dengan bank Rekening resmi Bukalapak merupakan tanggung jawab pembeli secara pribadi.

  4. Pengguna dengan ini sepakat dan menyetujui bahwa Bukalapak dengan menggunakan pertimbangannya dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya tambahan atas transaksi di Platform Bukalapak.

  5. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap Kebijakan Jual Barang oleh Pembeli, Bukalapak berhak untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu terhadap Pembeli demi menjaga keamanan dan kenyamanan Pengguna lain.

  6. Apabila terjadi proses pengembalian pembelian, dana transaksi akan dikembalikan dengan menambahkan saldo ke BukaDompet Pembeli.

  7. Bukalapak atas kebijakannya sendiri dapat melakukan penahanan dan/atau pembekuan BukaDompet dan/atau penonaktifan Akun untuk melakukan perlindungan terhadap segala risiko dan kerugian yang mungkin timbul, jika Bukalapak menyimpulkan bahwa tindakan Pengguna,terindikasi melakukan kecurangan-kecurangan atau penyalahgunaan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan Bukalapak dan/atau jika akun Pengguna diduga atau terindikasi telah diakses oleh pihak lain, berdasarkan alasan yang wajar atas pertimbangan, diskresi, dan kebijakan Bukalapak.

Pencairan Dana

  1. Pengguna wajib mengisi data rekening bank untuk kepentingan pencairan dana di Bukalapak.

  2. Dana akan ditransfer ke rekening Pengguna dalam waktu 1x24 jam untuk BCA, BNI, Mandiri, BRI, atau 2x24 jam untuk rekening tujuan selain keempat bank tersebut.

  3. Pencairan dana hanya dapat dilakukan sebanyak 1x sehari.

  4. Nominal minimum pencairan dana adalah sebesar Rp 25.000.

  5. Pencairan dana selain ke rekening bank BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BNI Syariah akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 6.500.

  6. Bukalapak berhak melakukan tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan, dan/atau pembatalan terhadap transaksi pencairan dana yang dilakukan oleh Pengguna apabila ditemukan adanya tindakan pelanggaran atas syarat dan ketentuan Bukalapak, kecurangan, manipulasi, penipuan dan/atau kejahatan.

  7. Pemeriksaan, pembekuan, penundaan, dan/atau pembatalan terhadap transaksi pencairan dana Pengguna yang dilakukan oleh Bukalapak, dapat dilakukan dalam jangka waktu selama yang diperlukan.

  8. Dalam hal Pengguna meninggal dunia, maka Bukalapak akan segera melakukan pencairan ke rekening bank yang terdaftar dan/atau pernah terdaftar di Akun Bukalapak.

Data Pengguna

  1. Pengguna dengan ini sepakat dan setuju bahwa Bukalapak dapat mengumpulkan, menggunakan, mengakses, menyimpan, dan/atau memproses data Pengguna termasuk namun tidak terbatas pada informasi pribadi, isi percakapan, dan/atau informasi tentang penggunaan layanan oleh Pengguna di Platform Bukalapak.

  2. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Bukalapak (termasuk perusahaan terafiliasi dan Partner Resmi yang bekerja sama dengan Bukalapak) berhak menggunakan keseluruhan atau sebagian data yang diperoleh dan dikumpulkan dari Pengguna melalui Platform Bukalapak untuk kepentingan pengembangan dan peningkatan mutu demi keamanan dan kenyamanan Pengguna. Detail mengenai data pengguna tercantum di dalam Kebijakan Privasi Bukalapak.

  3. Bukalapak berhak mengungkapkan data Pengguna untuk proses hukum dan/atau permintaan pihak instansi pemerintah, penegak hukum, dan pihak berwenang resmi lainnya yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

Aturan Penggunaan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Pengguna setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan Platform Bukalapak dan/atau Aturan Penggunaan (secara bersama-sama disebut "Sengketa") ini akan pertama-tama diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat oleh Pengguna dan Bukalapak dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender setelah tanggal salah satu pihak menginformasikan adanya Sengketa. Apabila setelah lewatnya jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak penyelesaian secara musyawarah gagal untuk mencapai mufakat, Sengketa akan diselesaikan secara eksklusif melalui BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) yang beralamat di Wahana Graha Lt. 1 & 2, Jalan Mampang Prapatan No. 2, Jakarta 12760, Indonesia serta didirikan pada 30 November 1977 berdasarkan Keputusan Kamar Dagang Indonesia No. SKEP/152/DPH/1977, yang mana peraturan BANI dianggap dimasukkan dalam ketentuan ini.

Ganti Rugi

Pengguna setuju untuk melepaskan Bukalapak dari tuntutan ganti rugi dan menjaga Bukalapak (termasuk perusahaan terafiliasi, direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan dan agen) dari segala klaim atau tuntutan, kewajiban, kerugian, dan biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh Pihak Ketiga yang timbul akibat kesalahan Pengguna termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran Aturan Penggunaan ini, penggunaan Layanan Bukalapak di Platform Bukalapak yang tidak semestinya, pelanggaran terhadap hak Pihak Ketiga, pelanggaran Kebijakan Privasi Bukalapak dan/atau pelanggaran Pengguna terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Apabila dapat dibuktikan bahwa Pengguna mengalami kerugian langsung sebagai akibat dari pelanggaran yang dilakukan oleh kami terhadap Aturan Penggunaan ini, Pengguna dengan ini menyetujui bahwa nilai ganti rugi yang dapat kami berikan akan dibatasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bukalapak.

Sanksi

Bukalapak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu terhadap akun Pengguna, termasuk akun yang diduga dan/atau terindikasi melakukan penyalahgunaan, memanipulasi, dan/atau melanggar Aturan Penggunaan di Bukalapak serta tidak sesuai dengan standar kualitas pelayanan yang disepakati sesuai dengan ketentuan peraturan, mulai dari melakukan moderasi, menghentikan layanan “Jual Barang”, membatasi jumlah pembuatan akun, membatasi atau mengakhiri hak setiap Pengguna untuk menggunakan layanan, maupun menutup akun tersebut tanpa memberikan pemberitahuan atau informasi terlebih dahulu kepada pemilik akun yang bersangkutan.

  1. Sanksi Umum
    a. pemblokiran akun;
    b. pemblokiran perangkat;
    c. pembekuan BukaDompet; atau
    d. pelaporan kepada pihak yang berwajib.

  2. Sanksi Terhadap Pelanggaran Dalam Transaksi
    a. pembekuan dan atau penonaktifan akun;
    b. Pembekuan BukaDompet.
    c. Pelaporan kepada pihak yang berwajib termasuk namun tidak terbatas pada pihak kepolisian, dan lain-lain.

  3. Lain-lain

    Berdasarkan poin 1 - 2, Pengguna sepakat dan setuju bahwa Pengguna memiliki tanggung jawab untuk menjaga reputasi Bukalapak maupun anak perusahaannya sebagai penyedia jasa Platform perdagangan elektronik (e-commerce) yang terpercaya. Bukalapak dan anak perusahaannya untuk selanjutnya disebut Grup Bukalapak. Grup Bukalapak berpendirian bahwa segala tindakan atau upaya percobaan manipulasi, kejahatan, penipuan, dan/atau tindakan-tindakan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pengguna yang terjadi di dalam atau dalam penggunaan Platform merupakan bentuk pelanggaran yang serius ("Pelanggaran Pengguna").

    Pengguna menyatakan bahwa kerugian yang diderita oleh Grup Bukalapak (termasuk perusahaan terafiliasi, direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan) akibat Pelanggaran Pengguna berdampak material bagi kelangsungan kegiatan dan reputasi Grup Bukalapak. Kerugian yang terjadi akibat Pelanggaran Pengguna ini sulit atau tidak mungkin untuk ditentukan nilainya secara pasti, dan juga diakui bahwa tidak ada upaya hukum yang cukup untuk memperbaiki kerugian yang telah terjadi sebagai akibat terjadinya Pelanggaran Pengguna. Oleh karena itu, Pengguna setuju bahwa Grup Bukalapak secara mutlak berhak untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk memulihkan dan melindungi nama baiknya serta meminta penggantian kepada Pengguna yang melakukan Pelanggaran Penggunaan atas kerugian yang diderita Grup Bukalapak termasuk namun tidak terbatas pada melakukan pemeriksaan atau investigasi (baik sendiri atau bekerja sama dengan pihak yang berwajib), memblokir akun, menghapus konten dan/atau akun, menegur Pengguna yang bersangkutan, melakukan pembekuan akun Pengguna, melakukan kompensasi atas kerugian yang diderita oleh Grup Bukalapak dengan cara melakukan kompensasi terhadap dana yang tersedia pada Saldo Bukalapak Pengguna yang bersangkutan ("Tindakan Mitigasi Pelanggaran").

    Pengguna yang melakukan Pelanggaran Pengguna melepaskan segala hak yang dimilikinya untuk mengajukan gugatan, klaim, keberatan dan/atau upaya lainnya terhadap Grup Bukalapak (termasuk direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan) dalam melakukan Tindakan Mitigasi Pelanggaran atas Pelanggaran Penggunaan.

    Perhitungan jumlah kerugian yang disiapkan oleh Grup Bukalapak dalam konteks ini adalah bersifat final dan mengikat. Pengguna yang diduga melakukan Pelanggaran Pengguna dapat menggunakan fitur BukaBantuan untuk segera melakukan penyelesaian permasalahan Pelanggaran Pengguna dalam jangka waktu 7 hari kalender setelah Pengguna dimaksud pertama kali menerima Tindakan Mitigasi Pelanggaran dari Grup Bukalapak. Tindakan Grup Bukalapak dalam melakukan Tindakan Mitigasi Pelanggaran tidak sekali-kali menghilangkan atau diinterpretasikan membatasi hak-hak Grup Bukalapak untuk melakukan upaya lain yang tersedia berdasarkan peraturan yang berlaku.

Penghentian/Perubahan Layanan dan Layanan Pihak Ketiga

  1. Bukalapak (termasuk perusahaan terafiliasi, direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan dan agen) tidak bertanggung jawab, dan Pengguna setuju untuk tidak menuntut Bukalapak bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari Penggunaan Layanan Pihak Ketiga yang Pengguna akses melalui Platform Bukalapak. Pengguna disarankan membaca dengan saksama atas Syarat dan Ketentuan yang disediakan oleh Pihak Ketiga tersebut.

  2. Bukalapak dari waktu ke waktu berhak mengubah/menghentikan/menangguhkan layanan dan/atau layanan Pihak Ketiga tanpa persetujuan/pemberitahuan Pengguna.

Penolakan Jaminan dan Batasan Tanggung Jawab

  1. Bukalapak adalah portal web yang menyediakan Layanan kepada Pengguna untuk membeli produk virtual termasuk namun tidak terbatas pada Token, Pulsa, Top Up Digital.

  2. Bukalapak akan terus berupaya untuk menjaga kualitas Layanan Bukalapak untuk tetap aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, namun Bukalapak tidak dapat menjamin operasional terus-menerus atau akses terhadap Platform Bukalapak dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam Platform Bukalapak memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.

  3. Jika Pengguna memiliki perselisihan dengan satu atau lebih Pengguna lainnya, Pengguna melepaskan Bukalapak (termasuk Induk Perusahaan, jajaran komisaris, jajaran direksi, dan/atau karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut. Dengan demikian maka Pengguna dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.

  4. Pengguna setuju dan sadar bahwa Pengguna memanfaatkan Layanan Bukalapak di Platform Bukalapak atas risiko Pengguna sendiri, dan Layanan Bukalapak diberikan kepada Pengguna dengan sebagaimana mestinya dan sebagaimana tersedia. Kami tidak menjamin keandalan, ketepatan waktu, kualitas, kualitas, kesesuaian, ketersediaan, akurasi, kelengkapan dari Platform Bukalapak untuk dapat memenuhi kebutuhan dan akan sesuai dengan harapan Anda.

  5. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Bukalapak (termasuk perusahaan terafiliasi, direktur, komisaris, pejabat, serta seluruh karyawan dan agen) tidak bertanggung jawab, dan Pengguna setuju untuk tidak menuntut Bukalapak bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari:
    a. Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Platform Bukalapak;
    b. Harga, Pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia di dalam Platform Bukalapak;
    c. Keterlambatan atau gangguan di dalam Layanan Bukalapak;
    d. Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna;
    e. Informasi yang dituliskan oleh Pengguna Bukalapak baik Pelapak (Penjual) maupun Pembeli;
    f. Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (hak cipta, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit, dan/atau hak paten) atau hak-hak pribadi lain yang melekat atas suatu barang;
    g. Pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia;
    h. Perselisihan antar Pengguna;
    i. Pencemaran nama baik Pihak lain;
    j. Penyalahgunaan produk yang telah dibeli Pengguna;
    k. Kehilangan produk ketika proses transaksi berjalan dan/atau selesai;
    l. Biaya ekstra (termasuk pajak dan biaya lainnya) atas segala transaksi yang terjadi di Bukalapak. Hal tersebut berada di luar kewenangan Bukalapak sebagai perantara.
    m. (Jika) Akun dan/atau BukaDompet Pengguna dalam keadaan dibekukan dan/atau dinonaktifkan.
    n. Penyalahgunaan nomor kontak dan/atau alamat email milik Pengguna maupun pihak lainnya.
    o. Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi Bukalapak yang dengan cara apa pun mengatasnamakan Bukalapak ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
    p. Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool lainnya) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan Bukalapak.
    q. Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apa pun dalam Layanan Bukalapak.
    r. Kerusakan pada perangkat keras Pengguna dari penggunaan setiap layanan di Platform Bukalapak.
    s. Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Produk Virtual dalam Platform Bukalapak sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihak ketiga tersebut.
    t. Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun Pengguna.
    u. Kegagalan dan/atau gangguan dalam penerapan teknologi baru dan/atau sistem pada fasilitas perangkat dan/atau jaringan internet yang Pengguna miliki dan/atau alami.
    v. Gangguan jaringan Bukalapak sehingga mengakibatkan server down dan mengharuskan dilakukannya pemeliharaan dan/atau perawatan darurat terhadap Platform Bukalapak.
    w. Penyalahgunaan akun Pengguna yang terjadi karena kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan akun kepada pihak lain, memberikan akses password kepada pihak lain, memberikan kode otentikasi pada pihak lain, mengakses link atau tautan dari pihak lain, maupun kelalaian Pengguna yang lain yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada Pengguna.
    x. Tidak tersedianya layanan di Platform Bukalapak pada waktu kapan pun atau untuk jangka waktu yang tidak dapat ditentukan karena hal yang terjadi di luar kuasa Bukalapak.

Pembaruan dan Modifikasi Aturan Penggunaan

Bukalapak memiliki hak untuk melakukan pembaruan dan/atau perubahan Aturan Penggunaan dari waktu ke waktu jika diperlukan demi keamanan dan kenyamanan transaksi Pengguna di Platform Bukalapak. Pengguna dengan ini setuju bahwa Pengguna bertanggung jawab untuk membaca secara saksama dan memeriksa Aturan Penggunaan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui pembaruan dan/atau perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan di Platform Bukalapak, maka Pengguna dianggap menyetujui pembaruan dan/atau perubahan dalam Aturan Penggunaan ini.

Perubahan Aturan Penggunaan Bukalapak

Aturan Penggunaan Bukalapak, Kebijakan Privasi Bukalapak akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pengguna agar membaca secara seksama dan memeriksa halaman Aturan Penggunaan dan Kebijakan Privasi dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dalam hal Pengguna tidak menyetujui perubahan dalam Aturan Penggunaan Bukalapak, dan/atau Kebijakan Privasi Bukalapak, Pengguna berhak untuk menghentikan aplikasi / penggunaan Platform Bukalapak. Dengan tetap mengakses, menggunakan aplikasi / Platform dan Layanan Bukalapak, maka Pengguna dianggap menyetujui setiap perubahan Aturan Penggunaan Bukalapak dan/atau Kebijakan Privasi Bukalapak.

Perlindungan HAKI

Bukalapak berkomitmen untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual dengan memastikan bahwa seluruh produk digital yang dijual di Platform Bukalapak adalah produk resmi yang memiliki hak dan lisensi yang sah. Pengguna dilarang menggunakan platform untuk mengunggah, mendistribusikan, atau memanfaatkan konten atau materi digital yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual, baik milik Bukalapak maupun pihak ketiga. Semua pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan Bukalapak akan dikenakan sanksi. Lihat pernyataan lengkap mengenai komitmen ini di sini.

Biaya Layanan Akun Non-Aktif

  1. Bukalapak dapat mengenakan Biaya Layanan Akun Non-Aktif kepada Pengguna dengan status Akun Non-Aktif sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) per bulan terhitung sejak akun berganti status menjadi Akun Non-Aktif.

  2. Biaya Layanan Akun Non-Aktif akan secara langsung dipotong dari sisa Saldo Bukalapak Pengguna yang memiliki Akun Non-Aktif.

  3. Akun Pengguna akan dinyatakan aktif kembali apabila Pengguna melakukan transaksi mutasi. Dalam hal tersebut, Biaya Layanan Akun Non-Aktif tidak akan dibebankan kembali pada bulan berikutnya.

  4. Bukalapak berhak membebankan Biaya Layanan Akun Non-Aktif kembali apabila akun pengguna kembali menjadi Akun Non-Aktif.

  5. Ketentuan terkait Biaya Layanan Akun Non-Aktif ini berlaku sejak tanggal 01 Oktober 2023.

Keterpisahan

Jika suatu ketentuan atau bagian dari ketentuan dalam Aturan Penggunaan ini dianggap tidak sah, batal, tidak dapat dilaksanakan, atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka ketidakabsahan tersebut tidak akan membatalkan semua persyaratan dan ketentuan dalam Aturan Penggunaan ini.

Pengguna menyetujui bahwa ketentuan yang masih dianggap sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Aturan Penggunaan ini akan tetap berlaku dan Bukalapak akan dengan upaya terbaiknya, berusaha untuk mengubah setiap ketentuan yang tidak sah, batal, tidak dapat dilaksanakan, atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku agar sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pengkinian Terakhir: 18 Agustus 2025