Pemutusan Akun merupakan fitur yang berfungsi untuk memutuskan hubungan antara akun DANA dengan akun Bukalapak. Fitur ini dibuat untuk membantu pengguna ketika nomor handphone yang digunakan di akun DANA hilang atau tidak aktif, sehingga pengguna tidak bisa mendapatkan kode OTP yang diperlukan untuk bertransaksi menggunakan metode pembayaran DANA. Dengan adanya fitur ini, pengguna dapat melakukan aktivasi akun Bukalapak dengan akun DANA yang baru. Saat ini pemutusan akun hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Bukalapak atau dengan menghubungi BukaBantuan.
Artikel Terkait